BeritaKuala KapuasUtama

DPRD Kapuas Setujui APBD Perubahan Tahun 2021

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – DPRD Kapuas menggelar Rapat Paripurna Ke-V Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021, agenda pembacaan hasil Banggar, akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan nomor 1 Tahun 2015 tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa, serta Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2021, Kamis (23/9/2021) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kapuas.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, S.Hut, didampingi Wakil Ketua I Yohanes, ST, dihadiri Anggota dewan lainnya.

Hadir juga Bupati Kapuas Ir. Ben Brahim S Bahat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kapuas, dan Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) Kapuas.


Paripurna ini dilaksanakan setelah sebelumnya telah selesai pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kapuas, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Setelah pembahasan maka hasil kesimpulan, dan finalisasi Perubahan Raperda APBD Tahun 2021,” ucap Juru bicara Banggar, Rahmad Jainudin.

Sementara tujuh fraksi pendukung dewan, antara lain Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fraksi Gerindra, Fraksi Nurani Bintang Demokrat, dan Keadilan Amanat Bangsa, dalam pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap perubahan nomor 1 Tahun 2015 tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa, serta Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun 2021.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button