DPRD Katingan Kecam Truk Ilegal Logging Berseliweran Bebas di Jalan Kabupaten: Pemerintah Bangun, Kenapa Dirusak?
KASONGAN, Kalteng.co-Isu kerusakan jalan akibat angkutan log bermuatan berlebih kembali mencuat di Kabupaten Katingan. Kondisi ini mencerminkan tumpang tindih antara kepentingan ekonomi dan pemeliharaan infrastruktur publik.
Baru-baru ini, sebuah truk Fuso pengangkut kayu gelondongan (log) amblas di ruas jalan Tumbang Kaman-Kasongan.
Dugaan kembali maraknya berseliweran truk pengangkut kayu hasil pembalakan liar (Ilegal logging) ini, tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga memicu keprihatinan serius dari anggota dewan setempat.
Pemerintah Berusaha, Pengusaha Abai
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Katingan diketahui telah mengalokasikan anggaran besar untuk perbaikan jalan, khususnya melalui proyek log segment pada tahun 2025. Proyek ini bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang krusial bagi mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Namun, upaya pemerintah ini seolah diabaikan oleh para pengusaha yang tetap mengoperasikan kendaraan dengan muatan melebihi batas yang diizinkan.
Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan, Icing, secara tegas mengungkapkan kekecewaannya. Menurutnya, meskipun pemerintah daerah berjuang di tengah keterbatasan keuangan, para pelaku usaha yang mengangkut hasil hutan tampaknya tidak menunjukkan kepedulian terhadap kondisi jalan.
“Kami sangat prihatin melihat kondisi ini. Pemerintah sudah mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit untuk memperbaiki jalan, tetapi para pelaku usaha seolah tidak menunjukkan kepedulian. Ini sangat disayangkan,” ungkap Icing.
Masyarakat Menanggung Dampak
Kerusakan jalan yang disebabkan oleh truk bermuatan berlebih pada akhirnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Selain memperlambat perjalanan, kondisi jalan yang rusak juga meningkatkan risiko kecelakaan dan biaya perawatan kendaraan. Setiap kali sebuah truk kelebihan muatan menyebabkan kerusakan, masyarakatlah yang menanggung konsekuensi terberat.
Icing menekankan pentingnya tanggung jawab dari para pengusaha. Ia berharap insiden seperti ini menjadi evaluasi bagi semua pihak terkait. Penertiban angkutan log dan penegakan regulasi muatan harus menjadi prioritas. Tanpa adanya kepatuhan, investasi besar pemerintah dalam pembangunan jalan akan sia-sia.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu bekerja sama lebih erat untuk mengawasi dan menindak tegas pelanggaran muatan. Hanya dengan kolaborasi yang kuat, infrastruktur jalan yang dibangun dengan susah payah bisa terjaga, dan kepentingan masyarakat dapat terlindungi dari dampak negatif aktivitas ekonomi yang tidak bertanggung jawab. (eri)




