DPRD Katingan Soroti Mandeknya Pembangunan Jalan Kereng Pakahi-Mendawai: Masyarakat Hilir Menanti Akses!

KASONGAN, Kalteng.co-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, Yudea, menyuarakan keresahan masyarakat terkait belum jelasnya kelanjutan pembangunan ruas jalan dari Kereng Pakahi menuju Kecamatan Mendawai.
Proyek vital ini, yang diharapkan mampu meningkatkan konektivitas dan perekonomian wilayah hilir Katingan, kini berada dalam tanda tanya besar.
Perjalanan Proyek Jalan yang Tak Kunjung Usai
Yudea menjelaskan bahwa pembangunan jalan ini awalnya merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan dua perusahaan swasta. Namun, seiring berjalannya waktu, penyelesaian proyek tersebut diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Jadi awalnya dikerjakan melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Katingan dengan dua perusahaan swasta, hingga kini belum rampung. Berjalannya waktu, pembukaan jalan itu diambil alih oleh provinsi,” ujar Yudea kepada awak media pada Rabu (9/7/2025).
Peralihan tanggung jawab ini tampaknya justru memperlambat progres, meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian.
Desakan Yudea: Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat Hilir Katingan
Sebagai perwakilan rakyat dari wilayah hilir Kabupaten Katingan, Yudea mendesak pemerintah provinsi untuk segera menindaklanjuti pembangunan jalan tersebut. Ia menegaskan bahwa akses jalan ini adalah impian lama masyarakat yang sangat krusial bagi kelancaran mobilitas dan peningkatan roda ekonomi lokal.
“Masyarakat di wilayah hilir telah lama mendambakan terbukanya akses jalan ini demi kelancaran konektivitas dan peningkatan ekonomi,” ungkapnya.
Yudea pun mempertanyakan alasan di balik lambatnya progres ini, mengingat harapan besar yang digantungkan masyarakat. “Kita sangat berharap agar pemerintah dapat mewujudkan impian masyarakat yang telah menanti kepastian pembukaan akses jalan tersebut,” pungkasnya.
Pembangunan infrastruktur jalan, seperti ruas Kereng Pakahi-Mendawai, merupakan urat nadi perekonomian daerah. Akses yang lancar tidak hanya mempermudah transportasi barang dan jasa, tetapi juga membuka peluang baru bagi pengembangan wilayah.
Dengan desakan dari DPRD, diharapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dapat segera memberikan kejelasan dan prioritas terhadap penyelesaian proyek ini demi kesejahteraan masyarakat Katingan. (eri)




