BeritaHukum Dan KriminalKASUS TIPIKORNASIONAL

Bupati Rejang Lebong Terjaring OTT KPK, PAN Langsung Ambil Langkah Pemecatan

KALTENG.CO-Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) mengambil langkah cepat dan tegas menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. PAN secara resmi mengumumkan pemecatan Fikri dari keanggotaan partai dan jabatan strukturalnya.

Langkah ini diambil hanya berselang satu hari setelah tim penyidik KPK mengamankan 13 orang dalam rangkaian operasi senyap di Provinsi Bengkulu pada Senin (9/3/2026).

Sikap Tegas PAN: Pemecatan dan Pengambilalihan Jabatan

Fikri Thobari sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PAN Rejang Lebong. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, menegaskan bahwa pemecatan ini adalah bukti komitmen partai dalam menjaga integritas organisasi.

“DPP PAN memberhentikan Muhammad Fikri Thobari dari jabatan struktural partai. Untuk sementara, kepemimpinan DPD PAN Rejang Lebong diambil alih oleh DPW PAN Bengkulu,” ujar Viva Yoga kepada media, Selasa (10/3/2026).

Viva menjelaskan bahwa tindakan korupsi yang diduga dilakukan oleh Fikri merupakan tanggung jawab pribadi dan sangat bertentangan dengan platform perjuangan partai. PAN menilai perbuatan tersebut telah mencoreng nilai-nilai transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Poin Utama Pernyataan DPP PAN:

  • Permohonan Maaf: PAN secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat atas perilaku kadernya.

  • Dukungan Penuh untuk KPK: Partai menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukung penegakan hukum yang transparan dan obyektif.

  • Evaluasi Internal: PAN berjanji akan memperketat sistem pembinaan dan pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Kronologi OTT KPK di Bengkulu

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam operasi yang digelar Senin kemarin, tim KPK mengamankan total 13 orang. Setelah pemeriksaan awal di Polres Kepahiang dan Polresta Bengkulu, sembilan orang di antaranya—termasuk Bupati Fikri Thobari—dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Detail Operasi dan Barang Bukti

KPK menduga adanya praktik suap terkait sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong. Dalam penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting, yaitu:

  1. Dokumen proyek yang diduga terkait suap.

  2. Barang bukti elektronik.

  3. Uang tunai dalam jumlah tertentu.

“Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka,” jelas Budi Prasetyo di Jakarta.

Dampak Terhadap Peta Politik Rejang Lebong

Pemecatan Fikri Thobari tentu mengubah konstelasi politik lokal di Rejang Lebong. Sebagai figur yang sebelumnya memegang posisi kunci di daerah, kekosongan jabatan di internal partai PAN dan potensi status tersangka pada jabatan bupati akan memicu perombakan birokrasi dan kepemimpinan dalam waktu dekat.

PAN sendiri berkomitmen untuk tetap fokus melayani rakyat meski tengah diguncang kasus ini. “Kami tetap bekerja untuk rakyat dan menjaga kepercayaan publik dalam membangun bangsa yang bebas korupsi,” tutup Viva Yoga. (*/tur)

https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button