BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

DPRD Kota Palangka Raya Dukung Penuh Posko Terpadu GDAN di Puntun

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang berlokasi di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Posko tersebut dibangun sebagai upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di kawasan Puntun yang selama ini dikenal sebagai salah satu wilayah yang rawan peredaran narkoba. Ketua Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Mukarramah, mengatakan kehadiran Posko Terpadu GDAN merupakan langkah positif yang perlu didukung oleh seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan.

Gambar Kiri Gambar Kanan

“Karena itu kehadiran posko harus diiringi dengan kerja nyata, pengawasan berkelanjutan, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat,” ujar Mukarramah, Selasa (2/6/2026). Menurutnya, keberadaan posko tidak hanya menjadi simbol komitmen dalam memerangi narkoba, tetapi juga harus mampu menjadi pusat koordinasi berbagai program pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat.

Ia menegaskan, DPRD Kota Palangka Raya sangat mendukung berdirinya Posko Terpadu GDAN di kawasan Puntun yang selama ini kerap menjadi perhatian aparat penegak hukum maupun pemerintah karena tingginya potensi peredaran narkotika.

Mukarramah menambahkan, keberhasilan upaya pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, organisasi masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan warga setempat. “Dengan berdirinya posko ini, semua pihak harus berkolaborasi untuk memerangi narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi masyarakat,” katanya.

Ia berharap keberadaan Posko Terpadu GDAN dapat menjadi titik awal perubahan positif bagi kawasan Puntun, sehingga stigma sebagai daerah rawan narkoba dapat dihilangkan secara bertahap melalui berbagai program pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.”Yang dinanti masyarakat adalah langkah nyata, penegakan hukum yang konsisten, serta program pembinaan yang bisa mengubah citra kawasan Puntun menjadi lingkungan yang sehat, aman, dan produktif,” pungkasnya. (bam)

Related Articles

Back to top button