BeritaDPRD SERUYAN

DPRD Seruyan Usulkan Satu Desa Satu Tempat Ibadah

KUALA PAMBUANG, Kalteng.co-Keberadaan tempat ibadah tidak bisa dianggap remeh dalam kehidupan bermasyarakat. Oleh karenanya, DPRD Seruyan mengsulkan agar di setiap desa di wilayah Seruyan mempunyai satu tempat ibadah.

Anggota DPRD Seruyan, Atinita meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan, untuk memastikan seluruh desa di wilayah setempat dilengkapi dengan fasilitas tempat ibadah, hal ini sebagai upaya peningkatan persatuan dan kerukunan umat beragama.

Menurutnya, saat ini keberadaan rumah ibadah masih belum maksimal, masih ada wilayah desa yang belum memiliki sarana rumah ibadah, yang tentunya hal tersebut harus di perhatikan oleh pemerintah darah.

“Saya rasa keberadaan tempat ibadah ini sangat penting sebagai umat beragama, sehingga kita bisa mengisi hal-hal yang positif dengan beribadah,” kata Atinita, Senin 27/3/2023.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak desa di Seruyan yang belum memiliki tempat ibadah, seperti di daerah pemilihan (Dapil III) yang meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.

Banyak usulan masyarakat seperti pembangunan tempat ibadah.“Berdasarkan kunjungan reses kami belum lama ini sebagian desa di dapil III itu ada yang belum memiliki tempat ibadah, baik mereka yang muslim maupun non muslim tentu mengeluhkan hal ini,” katanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, persoalan ini sebenarnya sudah beberapa kali diusulkan kepada pemerintah setempat, namun sampai saat ini masih belum ada realisasi.

Padahal tempat ibadah ini merupakan usulan langsung dari masyarakat. “Seperti usulan Mushola, Masjid dan Gereja, di laporan reses itu sudah berulang kali kami sampaikan kepada Pemkab Seruyan namun belum di realisasi,” tuturnya. (iya)

Related Articles

Back to top button