Dukung Pemberantasan Narkotika Dengan Meningkatkan Layanan Rehabilitasi
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dukung pemberantasan narkotika dengan meningkatkan layanan rehabilitasi. Hal itu dilakukan jajaran RSUD Kota Palangka Raya di Kalampangan.
Direktur RSUD Kota Palangka Raya, Dr. Abram Sidi Winasis mengatakan, pihaknya telah melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalteng.
“Ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari kami untuk mendukung program BNN dalam meningkatkan layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Kota Palangka Raya,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Lanjutnya, kolaborasi ini merupakan langkah strategis memperkuat sinergi antara RSUD dan BNN dalam penanganan penyalahgunaan narkoba. Pihaknya siap meningkatkan kapasitas layanan rehabilitasi di RSUD untuk memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Melalui kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi narkoba di RSUD Palangka Raya dan mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Ia berharap, dengan penandatanganan PKS, pihaknya dapat lebih efektif dalam menangani masalah narkoba dan memberi kontribusi nyata dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kalteng.
“Kami berkomitmen terus meningkatkan kemampuan tenaga medis kami agar dapat memberikan layanan rehabilitasi yang lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN