BeritaDPRD KATINGANHukum Dan Kriminal

Dukungan DPRD Katingan untuk Tindak Tegas Oknum Kades Penganiaya Warga: Bupati Saiful Mengawal Penegakan Hukum

KASONGAN, Kalteng.co-Pernyataan tegas Bupati Katingan, Saiful, yang menuntut penindakan hukum terhadap oknum Kepala Desa (Kades) Tumbang Jala atas kasus penganiayaan warga, mendapat respons positif dan dukungan penuh dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan.

Mereka sepakat bahwa perilaku buruk seorang pemimpin harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku, guna menjaga marwah kepemimpinan dan keadilan bagi masyarakat.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Katingan, Nanang Suriansyah, melalui grup WhatsApp pada Minggu malam (8/6/2025).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Politisi senior dari Partai Golkar ini menyoroti serius tindakan oknum Kades tersebut yang dinilainya telah mencoreng citra seorang pemimpin.

Perilaku Buruk Pemimpin: Miras dan Main Hakim Sendiri

Nanang Suriansyah, dalam pernyataannya, mengecam keras tindakan oknum Kades Tumbang Jala yang diduga melakukan penganiayaan dalam pengaruh minuman keras (miras) dan bertindak main hakim sendiri.

“Dengan minum minuman keras dan main hakim sendiri. Itu harus diperiksa. Barangkali patut diduga, jangan-jangan oknum kades seperti ini juga seorang pecandu narkoba,” tegas Nanang, menekankan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap oknum Kades tersebut.

Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran yang mendalam dari pihak legislatif terhadap perilaku oknum pemimpin yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakatnya. Tindakan anarkis, apalagi di bawah pengaruh alkohol, dinilai tidak dapat ditoleransi dan harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Pembelajaran Penting: Bahaya Miras dan Narkoba bagi Pemimpin

Wakil rakyat yang berasal dari daerah pemilihan Katingan III, meliputi Kecamatan Katingan Tengah, Sanaman Mantikei, Petak Malai, Marikit, Katingan Hulu, dan Bukit Raya ini, juga menjadikan insiden ini sebagai pembelajaran bagi seluruh masyarakat.

“Jangan sampai alkohol atau narkoba yang menguasai hati dan pikiran. Sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap masyarakat lain. Akibat perbuatan yang tidak bisa terkontrol dengan baik, karena alasan mabuk,” pungkas Nanang.

Penekanan pada bahaya miras dan narkoba, khususnya bagi seorang pemimpin, menggarisbawahi urgensi penegakan disiplin dan etika. Kasus penganiayaan warga oleh oknum Kades ini menjadi cerminan bahwa penyalahgunaan zat adiktif dapat merusak kontrol diri dan berujung pada tindakan merugikan orang lain.

Bupati Katingan Mengawal Proses Hukum

Dengan adanya dukungan kuat dari DPRD Katingan, langkah Bupati Saiful untuk memastikan penegakan hukum terhadap Kades Tumbang Jala semakin kokoh. Diharapkan, proses hukum akan berjalan transparan dan adil, memberikan efek jera bagi pelaku serta menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk para pejabat publik.

Kasus ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk mengevaluasi dan memperketat pengawasan terhadap perilaku kepala desa di seluruh Kabupaten Katingan. (eri)

Related Articles

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co
Back to top button