Berhasil Raih Opini WTP Kedelapan, Bupati Lamandau Sampaikan Terimakasih

NANGA BULIK, Kalteng.co-Pemerintah Kabupaten Lamandau kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalteng.
WTP kali ini merupakan kesembilan kalinya yang berhasil diraih Kabupaten yang berjuluk Bumi Bahaum Bakuba tersebut.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 diserahkan langsung oleh BPK RI perwakilan Kalteng kepada Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat (13/5/2022).
Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, mengatakan, predikat WTP sendiri diberikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Lamandau sebagai bentuk apresiasi, lantaran dianggap berhasil dalam mengelola Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dengan baik.
“Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan WTP tahun ini. Ini WTP kesembilan kali berturut-turut yang berhasil diraih,” ujar Bupati Lamandau, H Hendra Lesmana, usai menerima predikat WTP di Kantor BPK RI Perwakilan Kalteng.
Atas diperolehnya opini audit tertinggi yang dikeluarkan oleh BPK terkait pengelolaan keuangan daerah tersebut, Hendra Lesmana mengucap rasa syukur dan berterima kasih dan apresiasinya kepada semua pihak.
“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim pemeriksa dari BPK RI atas segala rekomendasi dan masukannya,” lanjutnya.
Ditambahkannya, proses pemeriksaan keuangan daerah tersebut berjalan sesuai amanat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23 tahun 2014.
Di samping itu, Bupati menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Lamandau yang juga berperan dalam raihan predikat WTP. “Tanpa DPRD, juga kita tidak bisa. Terima kasih juga kepada para kepala dinas dan asisten serta perangkat daerah lainnya,” pungkasnya. (lan)



