Empat Petinggi Yayasan ACT Diperiksa Bareskrim Polri, Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Masuk Tahap Penyidikan
Bersumber Dari Donasi Masyarakat Umum
Di duga pihak yayasan ACT tidak merealisasikan seluruh dana sosial yang di peroleh dari pihak Boeing, melainkan sebagian dana sosial tersebut di manfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staf pada Yayasan ACT.
“Juga di gunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan atau kepentingan pribadi ketua pengurus atau presiden saudara A dan wakil ketua pengurus atau vice president saudara IK,” kata Nurul. Audit berikutnya untuk dana donasi yang di terima ACT dari berbagai pihak dengan jumlah Rp60 miliar setiap bulannya.
Dana donasi dari masyarakat itu di antaranya bersumber dari donasi masyarakat umum, donasi kemitraan, perusahaan nasional dan internasional. Donasi institusi atau kelembagaan non korporasi dalam negeri maupun internasional, donasi dari komunitas, dan donasi dari anggota lembaga.
Pada saat pengelolaannya donasi-donasi tersebut terkumpul sebanyak sekitar Rp600 miliar. Setiap bulannya dan langsung di pangkas atau di potong oleh pihak ACT sebesar 10 persen sampai dengan 20 persen atau Rp6 miliar sampai dengan Rp60 miliar. Untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan.
“Sedangkan pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut,” kata Nurul. Hingga berita ini di turunkan, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap pendiri ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar. Pemeriksaan itu telah berlangsung sejak siang tadi. Dan rencananya, Ahyudin akan memberikan keterangan usai pemeriksaan. (Di kutip dari JawaPos.com/tur)