BeritaUtama

Enggak Rugi Polisi Ngamuk Ingin Cepat-cepat Masuk, Ternyata yang Dicari Ada di Dalam Lapas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dirresnarkoba Polda Kalteng
Kombes Pol Bonny Djianto mengatakan kejadian tidak dibukanya pintu Lapas Klas IIA saat anggotanya melakukan penggeledahan terkait pengembangan kasus narkoba yang diduga dikendalikan oknum narapidana JH dan FJ hanya miskomunikasi. “Itu kejadianya sesaat saja, cuma miskomunikasi dimana pihak lapas punya aturan yang harus dilaksanakan, dan satunya ingin cepat, hanya itu saja,” Beber Bonny, tadi malam kepada awak media (29/11) .

Begitu mendapatkan izin, anggota langsung masuk dan berhasil mendapatkan barang bukti dari dalam, yaitu berupa ponsel. Meskipun sebagian barang bukti yang rusak. Namun petunjuk dan pengakuan dua napi sudah terarah.
Terkait ketegangan tersebut dirinya juga mengakui itu adalah kesalahan masing-masing.
“Pimpinan sudah menegur, baik itu pihak Kalapas dan saya sendiri menegur anggota saya untuk ke depanya supaya bersinergi lebih baik,” katanya.

Ssebelumnya, anggota Ditresnarkoba menangkap tersangka pengedar narkoba abu di Jalan badak, Jumat (27/11). Tersangka bernama Mulyadi dan dilanjutkan pengembangan ke lokasi ke dua. Kepolisian mendapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 12 paket atau 59,89 gram.
Di waktu yang berbeda sekitar 45 menit kembali menangkap tersangka kedu di Jalan Manjuhan bernama Rahmi. Di tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 37 paket sabu dengan berat 175,78 gram.
“Mereka mengaku barang dikendalikan napi dari Lapas Klas IIA Kasongan,” bebernya.(ena/ram)

Related Articles

Back to top button