Faridawaty Darland Dukung Putusan MK tentang Sekolah Gratis: Pendidikan Adalah Hak Dasar Rakyat
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kembali kewajiban negara dalam menyediakan pendidikan dasar secara gratis di sambut positif oleh berbagai kalangan. Salah satu dukungan datang dari Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, SE., MM., yang menyebut keputusan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan sosial di bidang pendidikan.
Komisi III DPRD Kalimantan Tengah yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat, termasuk pendidikan, menilai, bahwa pendidikan gratis adalah bentuk konkret kehadiran negara dalam menjamin masa depan generasi muda. Menurut Faridawaty, putusan MK ini sejalan dengan aspirasi masyarakat, terutama dari kelompok kurang mampu, yang mengharapkan adanya pendidikan dasar yang benar-benar bebas dari pungutan.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. Ini adalah penegasan bahwa pendidikan, terutama pada jenjang dasar, adalah hak konstitusional setiap warga negara yang tidak boleh di bebani biaya. Negara dan daerah wajib hadir dan menjamin hak itu terpenuhi,” ujar Faridawaty kepada Kalteng.co, Rabu (28/5/2025).
Faridawaty menambahkan, bahwa putusan ini sekaligus menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan. Menurutnya, DPRD Kalimantan Tengah siap mendorong agar program sekolah gratis yang sudah berjalan dapat di perkuat, terutama melalui dukungan anggaran yang memadai dan pengawasan yang ketat terhadap implementasinya.
“Kami di Komisi III akan terus mengawal agar kebijakan sekolah gratis tidak hanya menjadi jargon, tapi benar-benar di rasakan oleh masyarakat. Ini termasuk penghapusan segala bentuk pungutan liar yang masih mungkin terjadi di lapangan,” tegas politisi perempuan yang di kenal vokal dalam isu-isu sosial tersebut.
Lebih lanjut Faridawaty menekankan, bahwa makna “gratis” dalam konteks pendidikan bukan hanya soal tidak membayar SPP, tetapi juga menyangkut pembiayaan kebutuhan dasar seperti seragam, perlengkapan sekolah, hingga akses transportasi untuk anak-anak di daerah terpencil.
Pendidikan Adalah Investasi Jangka Panjang
“Kita harus melihat pendidikan gratis secara menyeluruh. Anak-anak di pedalaman Kalteng sering menghadapi tantangan besar untuk bisa bersekolah, bukan karena tidak ada sekolah saja, tapi karena tidak ada ongkos, sepatu, buku, atau bahkan makan siang. Hal-hal ini harus jadi perhatian,” jelasnya.
Politisi perempuan partai NasDem ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, organisasi perempuan, dan orang tua murid untuk ikut mengawal implementasi pendidikan gratis agar tepat sasaran. Kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat sipil di sebutnya sebagai kunci keberhasilan gerakan ini.
Sebagai anggota legislatif Faridawaty menegaskan, bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan realisasi hak atas pendidikan. Melalui fungsi penganggaran, pengawasan, dan legislasi, DPRD akan terus berupaya memastikan bahwa semua anak Kalimantan Tengah mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan tanpa diskriminasi.
“Pendidikan adalah investasi jangka panjang. Putusan MK ini memperkuat semangat kita untuk menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama dalam pembangunan daerah. Kami akan terus kawal dan dorong agar semua anak, tanpa kecuali, bisa mengenyam pendidikan gratis dan berkualitas,” pungkas Faridawaty.
Tanggapan positif dari Faridawaty Darland Atjeh menegaskan, bahwa putusan MK tentang sekolah gratis menjadi titik balik penting dalam menjamin hak dasar rakyat atas pendidikan. Komitmen dari kalangan legislatif, seperti yang di tunjukkan Komisi III DPRD Kalteng, memperkuat sinergi antara kebijakan nasional dan implementasi di tingkat daerah, demi menciptakan masa depan yang lebih adil dan cerdas bagi seluruh generasi muda Kalimantan Tengah. (pra)
EDITOR : TOPAN




