
Diungkapkan Fahrizal, adanya program dari pusata ini menjadi kesempatan emas bagi Kalteng untuk memanfaatkan area-area lahan tidur dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan, baik untuk Kalteng, regional Kalimantan, maupun dalam skala nasional.
“Apabila kita mampu berkontribusi untuk melakukan ekspor dengan izin dari menteri, maka ketika ada kelebihan produksi, kita bisa melakukan ekspor ke luar negeri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kalteng Sunarti mengatakan, pengembangan singkong di wilayah Gumas ditangani langsung Badan Cadangan Logistik Strategis (BCLS) di bawah koordinasi Kemenhan.
“Saat ini sudah siap tanam, sudah melakukan olah lahan seluas 500 hektare, yang sudah ditanam sekitar 70 hektare,” ucapnya kepada media.
Polanya memang berbeda dengan yang diterapkan dalam pengembangan food estate di Kapuas dan Pulang Pisau (Pulpis). Pengembangan singkong di Gumas dilakukan oleh pihak swasta di lahan milik pemerintah. Yang dibawa keluar dari Kalteng nanti bukan dalam bentuk singkong, tetapi sudah berupa olahan.



