BeritaDPRD KOTA PALANGKA RAYALEGISLATIF

Fraksi Golkar Soroti Perlindungan Terhadap Kelompok Rentan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Palangka Raya menyatakan dukungan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Risiko Bencana untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya dalam rapat paripurna di Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jumat (27/3/2026).

Pandangan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Golkar, Sudarto, dalam rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya. Dalam penyampaiannya, Fraksi Golkar menilai Raperda tersebut sebagai langkah strategis dan relevan dalam memperkuat kesiapsiagaan serta mitigasi bencana di daerah.

“Raperda ini penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan berkelanjutan dengan memperhatikan aspek pengurangan risiko bencana,” ujar Sudarto.

Menurutnya, substansi Raperda telah memuat pendekatan komprehensif, mulai dari integrasi pengurangan risiko bencana dalam seluruh tahapan pembangunan, penguatan kelembagaan, hingga pelibatan berbagai pihak.

Fraksi Golkar juga menyampaikan sejumlah pandangan konstruktif guna penyempurnaan Raperda tersebut. Salah satunya adalah pentingnya penguatan perencanaan terpadu, sehingga setiap program pembangunan memiliki perspektif mitigasi risiko yang jelas.

Selain itu, peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia (SDM) dinilai menjadi faktor kunci dalam implementasi kebijakan penanggulangan bencana. Fraksi Golkar menekankan bahwa perangkat daerah terkait harus didukung dengan SDM yang mumpuni.

Dalam hal kolaborasi, Fraksi Golkar mengapresiasi adanya peran serta masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya. Sinergi multipihak dinilai akan memperkuat ketahanan daerah dalam menghadapi potensi bencana.

Tak kalah penting, Fraksi Golkar juga menyoroti perlindungan terhadap kelompok rentan, seperti anak-anak, lansia, perempuan, dan penyandang disabilitas. Mereka menilai aspek tersebut mencerminkan prinsip keadilan sosial dalam kebijakan publik.

Di sisi lain, pemanfaatan teknologi yang dipadukan dengan kearifan lokal juga menjadi perhatian. Menurut Fraksi Golkar, kombinasi tersebut dapat menghasilkan pendekatan penanggulangan bencana yang lebih adaptif dan kontekstual.

Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Partai Golkar menyimpulkan bahwa Raperda Penanggulangan Risiko Bencana merupakan kebutuhan strategis bagi Kota Palangka Raya. Oleh karena itu, mereka sepakat agar Raperda tersebut dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya untuk penyempurnaan bersama.

“Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara legislatif dan eksekutif, kami berharap Raperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat dalam melindungi masyarakat serta mewujudkan pembangunan daerah yang tangguh terhadap bencana,” pungkas Sudarto.(bam)

Related Articles

Back to top button