BeritaDPRD MURUNG RAYA

Fraksi PKB Setujui Raperda Pertanggungjawaban dan Apreasiasi Raihan WTP

PURUK CAHU, kalteng.co – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Melalui pemandangan umum ini, fraksi berbasis Nahdliyin ini menyambut baik atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, sekaligus memberikan catatan penting, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di wilayah pelosok,” kata Juru Bicara Fraksi PKB, Akhirudin saat menyampaikan pandangan umum fraksi di rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026).

Selain itu, Akhirudin juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah atas laporan keuangan tahun 2025.

Opini WTP itu menurut Akhirudin merupakan prestasi membanggakan karena hasil dari kerja sama dan sinergi semua pihak yang telah bahu-membahu menyukseskan program kerja daerah demi mewujudkan visi misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD 2025-2030.

“Kami mengajak kepada seluruh OPD, dinas, badan, kantor, dan unit kerja untuk bersama-sama meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat Murung Raya dengan hati yang tulus dan ikhlas,” tutup Akhirudin. (yud/aza)

Related Articles

Back to top button