BeritaHIBURANHukum Dan KriminalMETROPOLIS

Freya JKT48 Desak Setop Normalisasi Konten AI Pornografi: Laporkan Konten Deepfake ke Polisi!

KALTENG.CO-Sikap tegas dalam ranah hukum diambil Freya. Member populer JKT48 yang bernama lengkap Freyanashifa Jayawardana atau yang akrab disapa Freya, mengambil langkah tegas dengan melaporkan kasus penyalahgunaan teknologi Artificial Intelligence (AI) ke Polres Jakarta Selatan.

Laporan ini dipicu oleh beredarnya konten pornografi hasil manipulasi AI yang menggunakan wajah Freya dan beberapa rekan member JKT48 lainnya. Langkah hukum ini menjadi sinyal kuat bahwa penyalahgunaan teknologi untuk menjatuhkan martabat seseorang tidak bisa ditoleransi.

Kronologi Pelaporan: Bukan Sekadar Iseng

Freya mengungkapkan bahwa keputusan untuk melapor diambil setelah konten manipulasi tersebut semakin masif dan meresahkan di media sosial. Didampingi oleh manajemen dan kuasa hukum, Freya resmi memasukkan laporannya pada 5 Februari 2026.

“Aku sempat membuat laporan resmi atas konten hoax pornografi hasil penyalahgunaan AI. Bukti-bukti yang dilaporkan berupa tangkapan layar akun pelaku beserta editan tidak senonoh yang menggunakan wajah aku dan beberapa teman member,” ungkap Freya, Rabu (11/3/2026).

Peringatan Manajemen yang Diabaikan

Sebelum menempuh jalur hukum, pihak manajemen JKT48 sebenarnya telah memberikan peringatan terbuka kepada akun-akun penyebar konten tersebut. Namun, alih-alih menghapus konten, para pelaku justru abai.

“Sudah diperingatkan agar dihapus, namun imbauan itu tidak dihiraukan. Akhirnya manajemen mendorong member untuk maju membuat laporan,” jelas Freya.

Prosedur Hukum dan Solidaritas Antar Member

Mengingat aturan hukum yang berlaku, laporan harus dibuat langsung oleh korban yang bersangkutan. Oleh karena itu, Freya hadir secara personal di Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan proses hukum berjalan.

Meskipun laporan tersebut secara administratif atas nama dirinya sendiri, Freya merasa langkah ini mewakili keresahan teman-temannya di grup.

  • Satu Pelaku, Banyak Korban: Biasanya, kreator yang sama menyerang lebih dari satu member.

  • Member Lain Akan Menyusul: Freya menyebutkan beberapa member lain yang mengalami hal serupa juga berencana untuk menempuh jalur hukum.

Pesan Menohok untuk Pelaku dan Penggemar

Melalui kasus ini, Freya ingin memberikan efek jera kepada para kreator konten anonim yang merasa aman di balik layar komputer. Ia menekankan bahwa apa yang dianggap “iseng” oleh pelaku, berdampak sangat menyakitkan bagi korban.

Poin Penting dari Freya untuk Ruang Digital:

  1. Berhenti Melakukan Pelecehan Digital: Teknologi AI seharusnya digunakan untuk kreativitas positif, bukan untuk merugikan orang lain secara seksual.

  2. Jangan Merasa Aman: Akun anonim bukan jaminan pelaku bisa lolos dari jeratan hukum.

  3. Tanggung Jawab Penggemar: Fans diminta untuk tidak ikut menyebarkan atau menormalisasi konten hasil manipulasi AI tersebut.

“Jangan merasa aman hanya karena bersembunyi di balik akun anonim. Apa yang kalian anggap konten, buat korban itu sangat merugikan dan menyakitkan,” tegasnya.

Harapan ke Depan

Langkah berani Freya JKT48 ini diharapkan menjadi titik balik dalam perlindungan figur publik dari kejahatan Deepfake di Indonesia. Transparansi dan keberanian korban untuk bicara adalah kunci utama dalam melawan penyalahgunaan AI di era digital. (*/tur)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button