GDAN dan Polisi Bongkar Sarang Pengedar Zenit di Palangka Raya, Dua Pelaku Ditangkap

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Upaya pemberantasan peredaran obat terlarang terus digencarkan di Kalimantan Tengah. Kali ini, Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Palangka Raya berhasil menggerebek sebuah lokasi yang diduga menjadi sarang penjualan zenit di Kota Palangka Raya.
Penggerebekan dilakukan di sebuah barak atau rumah kos yang berada di Jalan G Obos VIII, kawasan Bakung IV, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, pada Jumat (27/3/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis zenit. Lokasi tersebut diketahui kerap dijadikan tempat transaksi, sehingga meresahkan warga sekitar.
Dari hasil penggerebekan, aparat menemukan barang bukti berupa ratusan butir pil zenit serta uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga merupakan hasil penjualan. Selain itu, sebagian barang bukti juga diketahui sempat dititipkan kepada seorang lansia yang merupakan tetangga pelaku.
Ketua GDAN, Ririn Binti, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara pihaknya dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
“Kami dari Gerakan Dayak Anti Narkoba mengucapkan terima kasih kepada Satres Narkoba dan seluruh pihak yang telah bersinergi. Bersama-sama, kami berhasil mengamankan ratusan butir zenit dan para terduga pelaku,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa GDAN akan terus berperan aktif dalam memberikan informasi serta mendukung aparat penegak hukum demi menekan peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Palangka Raya, Yonika Winner Te’dang, menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami bersama Gerakan Dayak Anti Narkoba akan terus memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polresta Palangka Raya. Kami juga mengapresiasi dukungan GDAN dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ungkapnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti nyata kuatnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Kota Palangka Raya. Selain itu, tindakan ini juga menjadi peringatan keras bagi pelaku lain agar tidak mencoba menjalankan praktik serupa. (pra)



