Geger! Trump Bom Iran Tanpa Izin Kongres: Akankah Berujung Pemakzulan?

Reaksi tak hanya datang dari Sean Casten. Gelombang kritik deras mengalir dari kalangan Demokrat. Alexandria Ocasio-Cortez, tokoh progresif, menyebut aksi Trump “sembrono” dan berpotensi “menyeret kita ke dalam perang antargenerasi.”
“Ini jelas-jelas alasan sah untuk pemakzulan,” tulisnya dalam pernyataan yang dikutip oleh Daily Beast, menyulut diskusi politik nasional yang semakin panas.
Namun, bukan hanya Demokrat yang meradang. Anggota DPR dari Partai Republik, Thomas Massie, juga ikut mengkritik keputusan Trump, menyebut langkah tersebut “inkonstitusional.” Meski Massie tak sampai menyerukan pemakzulan, kritiknya dari kubu Republik menunjukkan bahwa keputusan Trump melampaui batas dukungan partisan.
Wewenang Perang: Ujian Prinsip Checks and Balances
Dalam sejarah Amerika modern, keputusan perang memang kerap diambil tanpa deklarasi resmi dari Kongres. Namun, serangan ke Iran kali ini, bagi banyak pengamat dan politisi, telah melewati batas. Trump, kata mereka, telah mencaplok kekuasaan legislatif dan menjadikan dirinya “panglima tunggal” yang kebal hukum.
Sean Casten bahkan menyinggung bagaimana mantan Presiden Obama dulu menangani isu nuklir Iran lewat jalur diplomasi, melalui perjanjian JCPOA (Joint Comprehensive Plan of Action).
“Saya tidak menyangkal bahwa Iran adalah ancaman nuklir. Tapi keputusan untuk memilih jalan diplomasi atau militer bukan hak eksekutif semata. Ini adalah keputusan negara, bukan satu orang,” tandas Casten, menekankan pentingnya peran Kongres dalam pengambilan keputusan krusial semacam ini.
Implikasi Politik Menjelang Tahun Pemilu
Meskipun proses pemakzulan belum tentu terjadi secara formal dalam waktu dekat, percikan kemarahan politik ini berpotensi membakar tahun pemilu dengan bara panas. Keputusan sepihak ini secara terang-terangan menguji prinsip checks and balances yang menjadi fondasi sistem pemerintahan AS.
Saat ini, sorotan tajam tertuju pada bagaimana insiden ini akan memengaruhi lanskap politik Amerika dan apakah keputusan satu orang, atas nama “kepentingan nasional,” dapat menggoyahkan sendi-sendi demokrasi yang telah lama terbangun.
Dampak jangka panjang dari serangan ini terhadap hubungan internasional dan stabilitas kawasan pun masih menjadi pertanyaan besar. (*/tur)



