
Perwira yang juga menjabat Kasatsamapta Polres Barito Selatan itu menuturkan, sebanyak 31 unit motor diamankan personel dalam razia.
“Selain yang terlibat aksi balap liar, rata-rata pengendara yang terjaring dalam razia kali ini melakukan pelanggaran lalu lintas, seperti tidak memiliki SIM, kelengkapan surat-surat sah, tidak memakai helm, dan menggunakan knalpot brong,” terangnya.
Dia mengharapkan, dengan digelarnya razia tersebut, akan memberikan efek jera kepada para pelaku dan masyarakat lainnya.
“Apabila masih membandel, akan kami lakukan tindakan yang lebih tegas,” tegas Kasat.
Selanjutnya, kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat maupun kelengkapan kendaraan lainnya akan dilakukan penilangan oleh Satlantas Polres.(tur)



