GEMPAR! Pengusaha Asal Tanjung Pinang Palangka Raya Jadi Korban Pembunuhan di Tewah, Polisi Masih Buru Pelaku!

KUALA KURUN, Kalteng.co-Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Merespon laporan dugaan tindak pidana pembunuhan yang menggemparkan warga, tim gabungan kepolisian langsung diterjunkan untuk melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap pelaku.
Kronologi Kejadian di Kelurahan Tewah
Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu, 3 Mei 2026, sekitar pukul 06.00 WIB. Lokasi kejadian perkara (TKP) berada di lahan belakang rumah milik seorang warga bernama Udemson, yang beralamat di Jalan Hentak RT 006, Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas.
Kasus ini pertama kali terungkap berkat laporan dari saksi pelapor, Bensi Y. Binti (76). Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelapor yang sedang beristirahat terbangun setelah mendapat ketukan jendela dari warga yang mengabarkan adanya dugaan pembunuhan di lingkungan kerabatnya. Tanpa menunda waktu, pelapor segera berkoordinasi dengan warga sekitar dan melaporkan insiden tersebut ke Polsek Tewah.
Langkah Strategis Pihak Kepolisian
Kapolres Gunung Mas, AKBP Heru Eko Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewah, Ipda Muchlis Aryanto, S.H., menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil langkah taktis sesaat setelah menerima laporan.
“Kami segera menerjunkan personel untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta mengumpulkan keterangan saksi guna mempercepat proses penyelidikan,” ujar Ipda Muchlis Aryanto pada Minggu siang.
Identitas Korban dan Barang Bukti
Dari hasil identifikasi awal di lapangan, korban diketahui berinisial F (38), seorang wiraswasta yang berasal dari Tanjung Pinang, Kota Palangka Raya. Polisi telah mengamankan beberapa barang bukti penting di lokasi, meliputi:
Satu lembar kaos berwarna merah.
Celana denim panjang berwarna hitam milik korban.
Jenazah korban saat ini telah dievakuasi ke puskesmas setempat untuk menjalani proses visum et repertum guna memperkuat pembuktian secara medis dalam proses hukum.
Pengejaran Intensif Terduga Pelaku
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengantongi identitas terduga pelaku yang berinisial A (33). Proses pengejaran dilakukan secara agresif oleh personel Polsek Tewah dengan dukungan penuh dari Tim Buser Satreskrim Polres Gunung Mas.
Ipda Muchlis Aryanto menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan membiarkan pelaku melarikan diri. “Kami terus melakukan pengejaran di lapangan. Kami pastikan pelaku akan segera diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Sinergi Masyarakat dan Himbauan Kamtibmas
Pihak kepolisian memberikan apresiasi yang tinggi kepada warga Kelurahan Tewah atas keberanian dan kecepatan mereka dalam melaporkan tindak kejahatan. Sinergi antara masyarakat dan Polri dianggap sebagai kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Imbauan untuk Masyarakat:
Tetap Tenang: Warga diminta tidak panik dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.
Filter Informasi: Jangan mudah terpengaruh oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi kebenarannya (hoaks).
Lapor Segera: Jika melihat pergerakan mencurigakan terkait keberadaan terduga pelaku, segera hubungi pihak kepolisian terdekat.
Langkah responsif yang diambil oleh Polres Gunung Mas ini merupakan bukti nyata penegakan hukum yang profesional dan transparan.
Diharapkan dengan tertangkapnya pelaku dalam waktu dekat, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Tewah dan Kabupaten Gunung Mas secara umum kembali kondusif. (nya)



