Gerdayak Sarankan GJL Laporkan Legalitas ke Badan Kesbangpol
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Adanya aktivitas Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Gerdayak, Yansen Binti mengajak seluruh lembaga bersama-sama menjaga nama baik tanpa harus merugikan daerah ataupun membuat gaduh di tanah Dayak, Kalteng.
“Mari kita jaga nama baik LSM dan beraktivitas untuk hal-hal yang sifatnya tidak merugikan daerah atau membuat gaduh tanah Dayak. Kepada LSM yang baru berdiri, saran saya melengkapi diri dengan perizinan atau dokumen yang berlaku,” kata Yansen, Rabu (23/11/2022).
Untuk GJL, Yansen meminta melaporkan legalitas ke instansi terkait yakni Badan Kesbangpol baik kabupaten atau Provinsi, agar pemerintah dapat memantau aktivitas dan melakukan pembinaan.
Tidak hanya itu, Yansen juga menyarankan untuk DPW organisasi akan lebih baik apabila berkantor di kota atau kabupaten, dari pada di desa.
“LSM tanah Dayak dan masyarakat Dayak, ada DAD, Batamad, Gerdayak, maupun Fordayak kesemuannya bertujuan melindungi, mengangkat harkat dan martabat masyarakat Dayak,” tegasnya. (pra)