Polda Kalteng Beraksi, Enam Budak Sabu Diringkus

DIGIRING: Petugas kepolisian saat menggiring enam tersangka penyalahgunaan narkotika di Mapolda Kalteng, Kamis (17/6/2021). FOTO: OIQ/KALTENG.CO
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Ditresnarkoba Polda Kalteng beraksi. Sebanyak enam pelaku tindak pidana narkotika dari dua kabupaten dan satu kota di Kalteng berhasil di ringkus.
Pengungkapan itu di lakukan pihaknya selama kurang lebih dua minggu belakangan ini. Dua orang berada di Kabupaten Kapuas, satu orang di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan satu di Kota Palangka Raya.
Penangkapan pertama, yaitu berhasil mengamankan seorang wanita berinisial MN (36) di sebuah barak Jalan Kapuas, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Jumat (4/6/2021). Dari tangan wanita asal Kalsel ini di amankan barang bukti sabu-sabu seberat 9,71 gram.
Kemudian, dua pria berinisial JC (31) dan IW (36), pada Senin (7/6/2021). Dalam pengungkapan ini, petugas melakukan penggeledahan di sebuah rumah Jalan Cendana, Kelurahan Panarung.
Kemudian di lakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jalan Tjilik Riwut, Km 10, Kota Palangka Raya. Dari kedua pelaku ini kita amankan 14 paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar 116,78 gram.
Tak hanya sampai di situ. Penindakan berikutnya dengan mengamankan pelaku inisial AP (32). Ia di ringkus di Jalan Kayu Mas, Kelurahan Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim, Kamis, (10/6/2021). Dengan barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat sekitar 5,30 gram.




