Gubernur Agustiar Sabran Kembali Aktif, Perkuat Sinergi OPD Bangun Kalteng di Tengah Efisiensi Anggaran

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Setelah menjalani masa pemulihan, Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran kembali aktif menjalankan agenda pemerintahan dengan fokus pada percepatan pembangunan daerah.
Langkah awal yang dilakukan adalah menggelar pertemuan bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Istana Isen Mulang, Selasa (20/1/2026).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut membahas berbagai program prioritas pembangunan Kalimantan Tengah sekaligus memperkuat sinergi antarperangkat daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
“Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kebersamaan kita dalam membangun Kalimantan Tengah. Insya Allah, kami diberi kekuatan dan kesehatan untuk memimpin Kalteng,” ujar Gubernur Agustiar Sabran.
Dalam arahannya, Gubernur menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, khususnya di era modern yang menuntut inovasi namun tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas.
“Ini adalah zaman modern, kita harus berinovasi. Namun, penganggaran harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Kalteng, H. Edy Pratowo, menegaskan pentingnya kerja sama lintas OPD dalam menghadapi tantangan keterbatasan anggaran.
“Kita tetap bisa mengelola anggaran dengan baik, terutama untuk mendukung program-program prioritas pembangunan Kalimantan Tengah,” kata Edy.
Ia juga mengingatkan agar seluruh bentuk kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan secara cermat dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Dengan anggaran yang terbatas, kita harus lebih fokus. Koordinasi harus diperkuat, masukan disampaikan lebih cepat, sehingga langkah antisipasi bisa dilakukan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, meminta seluruh OPD untuk memastikan setiap kebijakan dan kegiatan telah dikonfirmasikan serta dikoordinasikan dengan pimpinan.
“Laksanakan apa yang sudah diatur dalam Surat Edaran,” pungkas Leonard. (pra)
EDITOR: EKO




