BeritaPANDEMIUtama

Gubernur: Vaksinasi Harus Tuntas 10 Hari

PALANGKA RAYA,Kalteng.co – Angka pasien terkonfirmasi Covid-19 dan angka kematian di kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah (Kalteng) masih tinggi. Kondisi ini mendorong pemerintah provinsi (pemprov) mengambil beberapa upaya untuk menekannya. Salah satu caranya dengan meningkatkan kekebalan kelompok atau herd immunity dengan mempercepat program vaksinasi.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran memberi warning terkait pelaksanaan program vaksinasi di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Stok 131 vaksin yang tersedia saat ini harus segera di suntikkan kepada sasaran peneriman.

“Saya sudah perintahkan ke bupati/wali kota se-Kalteng, terkait stok 131 ribu vaksin di kabupaten/kota, rekan-rekan wartawan tolong pantau, saya minta akhir Mei atau dalam 10 hari ke depan sudah selesai,” tegas H Sugianto Sabran saat konferensi pers tindak lanjut arahan presiden terkait penanganan Covid-19 dan vaksinasi di Aula Jaya Tingang (AJT), kemarin (19/5).

“Ketika vaksin ini mencapai 40 persen dari total warga Kalteng, ekonomi kita akan berjalan seperti biasanya. Nantinya dalam berinteraksi, selain menerapkan prokes, masyarakat sudah punya kekuatan herd immunity karena sudah di vaksinasi,” tambah orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini.

Berdasarkan laporan yang di terima, kata gubernur, proses vaksinasi terhambat karena alasan dana. Namun kini tidak ada alasan lagi vaksinasi terhambat, karena anggaran sudah di fokuskan untuk penanganan Covid-19.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Saya ingatkan, jangan sampai di tahan. Jika ada yang mempersulit, maka itu akan menjadi perhatian bersama pihak forkopimda untuk melakukan penelusuran,” ungkapnya.

Selain mempercepat program vaksinasi di 14 kabupaten/kota, lanjut gubernur, upaya lain yang di lakukan adalah dengan melanjutkan kebijakan penggunaan dokumen kesehatan untuk perjalanan keluar masuk-orang orang ke wilayah Kalteng melalui perjalanan udara, laut, maupun udara.

“Untuk penumpang pesawat dan kapal laut yang masuk ke Kalteng wajib menunjukkan dokumen negatif Covid-19 hasil swab PCR, sedangkan pelaku perjalanan darat harus mengantongi dokumen rapid antigen,” terang Sugianto Sabran.

1 2 3 4Laman berikutnya
https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Related Articles

Back to top button