Lulu Kinsu Sebut Nama Mantan Wagub Kalteng Habib Ismail dalam Pemasaran BBM di Kalteng
PALANGKA RAYA,Kalteng.co – H Lulu Kinsu yang di kenal sebagai pengusaha minyak asal Kaltim tersandung kasus dugaan tindak pidana penipuan. Kasus yang di adukan oleh Jauhari Arifin di Polda Kalteng ini telah memasuki masa persidangan perdana di PN Palangka Raya, Senin (14/6/2021).
Saat persidangan yang mengagendakan pembacaan surat dakwaan JPU Suhadi, SH mengatakan, kronologis kejadian pada 17 September 2016, pelaku ada bertemu dengan korban Jauhari bersama para saksi di Novotel Hotel Balikpapan Kaltim.
Dalam pertemuan tersebut, pelaku membujuk mengiming-imingi korban agar bersedia memasarkan BBM jenis solar dari perusahaan milik pelaku yakni (PT SMK) untuk dipasarkan ke wilayah Kalteng.
Kepada Korban, H Lulu Kinsu sapaannya berjanji akan memberikan fee sebesar Rp200 per liter kepada Jauhari apabila berhasil memasarkan BBM jenis solar dari perusahaan milik H Lulu tersebut.
Selanjutnya H Lulu Kinsu menunjuk Jauhari sebagai kepala cabang di Palangka Raya dengan akta penunjukkan 08 tanggal 12 Oktober 2016 dan surat tugas nomor 967/SP/MHJ-XI/2016 tanggal 19 September 2016.