BeritaHukum Dan KriminalPalangka Raya

Hasil Autopsi Mantan Polisi yang Tewas di Sel Isolasi Lapas Palangka Raya: Diduga Gagal Jantung!

PALANGKA RAYA, Kalteng.co-Teka-teki kematian Narapidana kasus penembakan sopir ekspedisi di Kabupaten Katingan, Anton Kurniawan menemui titik terabg.

Sebelumnya diketahui, Anton dilaporkan meninggal dunia saat menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Palangka Raya.

Gambar Kiri Gambar Kanan

Mantan anggota kepolisian yang terakhir berdinas di Polresta Palangka Raya itu ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di ruang isolasi lapas setempat, Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kabar meninggalnya Anton sontak menjadi perhatian publik. Pasalnya, sepekan sebelumnya ia sempat menjadi sorotan setelah diduga berupaya melarikan diri dari dalam lapas pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 11.25 WIB.

Dalam upaya pelarian tersebut, Anton disebut-sebut membawa senjata api yang udiduga masuk ke dalam lapas melalui bantuan istrinya saat jam kunjungan. Namun aksi nekat itu berhasil digagalkan petugas sebelum yang bersangkutan keluar dari area pengamanan lembaga pemasyarakatan.

Peristiwa tersebut kemudian membuat Anton ditempatkan dalam pengawasan khusus. Hingga akhirnya, narapidana tersebut ditemukan meninggal dunia di ruang isolasi tempat ia menjalani pembinaan dan pengamanan.

Kakanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana mengatakan, perkembangan yang dapat disampaikan saat ini berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh Rumah Sakit Bhayangkara melalui perwira BKO Satreskrim Polresta Palangka Raya dan keterangan dokter forensik setempat.

“Pertama, tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau bukti kekerasan fisik pada tubuh narapidana tersebut,” ucapnya di depan awak media, Minggu (31/5/2026).

Kedua, dugaan sementara penyebab kematian yang bersangkutan adalah akibat gagal jantung. Namun demikian, untuk memperkuat dan memastikan dugaan tersebut, masih diperlukan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap cairan lambung korban.

“Sampel tersebut akan dibawa dan diperiksa di laboratorium forensik di Banjarmasin. Proses itu saat ini sedang dipersiapkan dan akan segera dilakukan,” tegasnya.

Menurutnya, terkait pelaksanaan autopsi, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah bersama pihak lapas juga memfasilitasi proses tersebut karena merupakan permintaan dari pihak keluarga.

“Hal ini kami lakukan sebagai bentuk keterbukaan dan transparansi dalam penanganan kasus ini,” bebernya.

Saat ini juga pihak Kanwil telah menurunkan 14 orang tim untuk melakukan investigasi ke Lapas Palangka Raya untuk kembali meminta keterangan.

“Hal ini bertujuan untuk mengumpulkan data barang bukti keterangan terkait dengan kristiwa ini. Dan ini kita lakukan supaya artinya ada titik terangnya nantinya,” pungkasnya. (oiq)

 

Related Articles

Back to top button