BeritaHukum Dan KriminalNASIONAL

Hasyim Asy’ari: Dari Ketua KPU Menjadi Tersangka Pelecehan Seksual

KALTENG.CO-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari. Sanksi ini dijatuhkan setelah Hasyim terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) dengan melakukan tindakan asusila terhadap seorang perempuan berinisial CA, anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Belanda.

Kejadian asusila tersebut terjadi pada 3 Oktober 2023 di sela-sela kegiatan bimbingan teknis (bimtek) yang diselenggarakan DKPP di Den Haag. Hasyim Asy’ari terbukti memaksa CA untuk melakukan hubungan badan di kamar hotelnya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Teradu terbukti melanggar Pasal 15 huruf a dan f KEPP jo Pasal 7 ayat (1) huruf a dan b Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu,” kata Anggota DKPP Dewi Pitalolo saat membacakan pertimbangan putusan dalam sidang yang digelar di kantor DKPP, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

Hasyim Asy’ari membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya. Namun, DKPP memutuskan untuk menerima pengaduan CA dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari jabatan Ketua KPU diharapkan menjadi pelajaran bagi penyelenggara pemilu lainnya agar selalu menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

https://kalteng.co

Kronologi Kejadian Asusila:

https://kalteng.co https://kalteng.co
  • 3 Oktober 2023: Hasyim Asy’ari dan CA menghadiri bimtek DKPP di Den Haag.
  • Malam hari, Hasyim Asy’ari menghubungi CA untuk datang ke kamar hotelnya.
  • Hasyim Asy’ari memaksa CA untuk melakukan hubungan badan.
  • CA menolak, namun Hasyim Asy’ari terus memaksanya.
  • CA akhirnya menuruti permintaan Hasyim Asy’ari karena merasa terancam.

Dampak Pemberhentian Hasyim Asy’ari:

  • Pemberhentian Hasyim Asy’ari diharapkan dapat menjaga integritas dan kredibilitas KPU.
  • Hal ini juga menjadi pengingat bagi penyelenggara pemilu lainnya agar selalu menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
  • Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi masyarakat untuk berani melaporkan tindak asusila, terutama yang dilakukan oleh pejabat publik.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button