Sekda Barsel Imbau ASN Utamakan Kepentingan Masyarakat
BUNTOK, Kalteng.co – Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mengutamakan kepentingan masyarakat. Itu sesuai tugas dan fungsinya.
“ASN senantiasa harus mengedepankan semangat pelayanan pada masyarakat yang didasarkan pada etika moral, perilaku dan keimanan kepada Tuhan yang maha esa,” kata Sekda Barito Selatan (Barsel) Eddy Purwanto, saat dibincangi wartawan, Rabu (28/04/2021).
Eddy menegaskan, setiap ASN haruslah berpegang kuat pada religiusitas, etika dan moral, agar penyimpangan dalam melaksanakan tugas dapat diminimalkan.
Sehubungan hal itu, kata dia, dalam peraturan pemerintah nomor 53/2010 tentang peraturan disiplin PNS, terdapat 26 butir kewajibannya dan 18 butir larangan dengan segala konsekuensi.
Apabila tidak di taati, kata dia, maka para ASN akan mendapatkan sanksi, mulai dari yang ringan sampai berat yakni pemecatan.
“Oleh karena itu, PNS diharapkan terus-menerus berupaya semaksimal mungkin mencitrakan diri sebagai pelaksana peratutan dan memberi pelayanan yang prima pada masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dengan konsistensi terhadap peraturan perundang-undangan, maka bisa melaksanakan tugas secara maksimal.
“Karena menjadi ASN, maka suadara telah masuk dalam suatu sistem pemerintahan baik pusat, provinsi maupun daerah,” tandasnya.
Sekda menyarankan, ASN dalam bekerja dapat menguasai aturan terlebih dahulu.
“Karena tidak ada satupun pekerjaan tanpa aturan yang jelas,” ucapnya.(ner)




