Berita

HET Pupuk Subsidi 165 Ribu Perzak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palangka Raya Renson menyampaikan saat ini ada tujuh pupuk bersubsidi sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor 49 tahun 2020.

Yang pertama pupuk urea dengan harga Rp2.250 perkilogram atau perliter, sedangkan perzak atau perbotolnya seharga Rp112.500. Kedua pupuk ZA dengan harga Rp1.700 per kilogram, untuk perzaknya seharga Rp85.000.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ketiga pupuk SP – 36 dengan harga Rp2.400 perkilogram dan Rp120.000 perzaknya. Keempat ada pupuk pertroganik seharga Rp800 perkilogram untuk perzaknya sebesar Rp32.000.

Kelima, pupuk NPK Phonska Rp2.300 perkilogram, perzaknya Rp115.000. Ke enam pupuk NPK Formula Khusus dengan harga Rp3.300 perkilogram dan perzaknya Rp165.000, Ketujuh pupuk Phonska Oca dengan harga Rp20.000 perkilogram atau perzaknya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Ketujuh pupuk tersebut merupakan pupuk subsidi langsung dari kementerian pertanian. Jika ada yang menjual lebih dari harga disebut tentunya perlu kita cek ulang atau berikan pemahaman,” kata Renson, Senin (07/03/2022).

Di sampaikannya, untuk mendapatkan pupuk murah bersubsidi masyarakat bisa mendatangi kios pupuk resmi bersubsidi. Seperti di toko Indi tani jalan Tjilik Riwut Kilometer satu, Sinar Tani di jalan Tjilik Riwut Kilometer 30, Toko Tekad Bina makmur jalan Talaken Kilometer 79 dan Toko Sumber Tani jalan Mahir Mahar Kelurahan Kalampangan,” Untuk di daerah Jekan Raya hanya ada satu toko pupuk karena yang lainnya terpantau sudah berhenti berjualan pupuk,” tutup Renson. (ahm)

Related Articles

Back to top button