Hiburan Pernikahan Ricuh, Polisi Hentikan Kegiatan di Menteng

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keributan yang terjadi dalam acara hiburan pernikahan di kawasan Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, membuat aparat kepolisian turun tangan. Kegiatan tersebut akhirnya dihentikan setelah dinilai mengganggu ketertiban masyarakat.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Menteng XII Gang Embang IV. Warga sekitar melaporkan adanya keributan yang dipicu oleh sejumlah pengunjung yang diduga berada di bawah pengaruh minuman keras, Jumat (17/4/2026) malam.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian mengambil tindakan dengan menghentikan hiburan musik yang sedang berlangsung guna mencegah situasi semakin tidak kondusif.
Kapolsek Pahandut AKP Iyudi Hartanto mengatakan, penghentian dilakukan karena kegiatan tidak berjalan sesuai izin keramaian yang telah diberikan.
“Kami hentikan karena selain menimbulkan keributan, pelaksanaan hiburan juga tidak sesuai dengan ketentuan dalam izin yang diterbitkan,” ujarnya, Sabtu (18/4/2026).
Ia menjelaskan, jadwal hiburan yang dilaksanakan melampaui ketentuan dalam izin, sehingga berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan sekitar.
Selain melakukan penghentian, petugas juga berkoordinasi dengan ketua RT setempat untuk menjaga situasi tetap aman. Warga pun diimbau agar tidak menggelar kegiatan serupa yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
“Langkah cepat ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam merespons setiap laporan masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan secara profesional dan humanis,” pungkasnya. (oiq)



