BeritaPuruk CahuUtama
Ingin Transaksi Sabu, Pengedar Ditangkap Disaksikan Warga Pasar

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satres narkoba Polres Mura untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dikenakan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 subsider pasal 127 ayat (1) huruf a tentang narkotika,” jelas Kasat Narkoba. (dad)
KADIN KALTENG





