BeritaDISKOMINFO KALTENGDiskominfosantikDISKOMINFOSANTIK KALTENGPEMPROV KALIMANTAN TENGAH

Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng Sosialisasikan Anti Korupsi dan Gratifikasi di Jakarta

JAKARTA, Kalteng.co – Inspektorat Daerah Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar acara Sosialisasi Gratifikasi dan Penyuluhan Anti Korupsi di Aula Mess Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Cut Nyak Dien, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

Acara tersebut dihadiri oleh 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak yang bekerja di Badan Penghubung, Mess Kalteng, dan Anjungan Kalimantan Tengah Taman Mini Indonesia Indah.

Dalam sambutannya, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Wisnu Kusumo, yang mewakili Kepala Badan Penghubung Kalteng, mengungkapkan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan ini. Ia juga menjelaskan tugas pokok Badan Penghubung Provinsi Kalteng dan pentingnya mencegah praktek korupsi dan pemberian gratifikasi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“Kegiatan ini sangat penting untuk mengingatkan seluruh ASN dan Tenaga Kontrak di Badan Penghubung tentang bahaya dan dampak korupsi dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Selanjutnya, Inspektur Pembantu Khusus Cahkung, yang mewakili Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rencana aksi pemberantasan korupsi. Hal ini dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang diamanatkan oleh KPK-RI.

“Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi di kalangan pegawai Pemprov Kalteng dan menciptakan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan terhindar dari tindakan koruptif,” ungkapnya. (pra)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button