Hajar ABG, Gusti Ditangkap Polisi

PANGKALAN BUN Kalteng.co– Diduga melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, seorang remaja bernama Gusti ditangkap polisi. Pasalnya warga Jalan A Yani Pangkalan Bun ini menghajar rekannya yang merupakan anak baru gede alias ABG. Akibatnya pelaku dilaporkan ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban sendiri mengalami luka lebam di mata, kepala dan bibir akibat pukulan pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Kobar untuk diproses hukum.
Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Adhytia membenarkan penangkapan terhadap Gusti. Saat ini masih menjalani proses hukum sesuai hukum yang berlaku. Aksi ini sendiri bermula ketika pelaku dan korban bertemu di depan Stadion Sampuraga Baru, Jalan Samari II Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arsel. Tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba memanggil korban yang saat itu berada tidak jauh dari tempatnya nongkrong. Karena merasa dipanggil, korban langsung datang dan menemui pelaku. Namun naas baginya. Setelah sampai depan pelaku, kunci motor korban langsung diambil dan pelaku langsung memukulinya.




