BeritaNASIONAL

Jaga Kedaulatan Teknologi, Pemerintah Perketat Pengawasan Frekuensi Radio Nasional

KALTENG.CO-Di tengah laju transformasi digital yang semakin masif, pemerintah Indonesia terus memperketat pengawasan terhadap spektrum frekuensi radio.

Langkah ini diambil karena spektrum frekuensi merupakan salah satu infrastruktur vital yang menopang seluruh ekosistem digital nasional—mulai dari koneksi internet harian, komunikasi seluler, sistem transportasi modern, hingga pengembangan teknologi masa depan seperti Kecerdasan Artifisial (AI).

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo, menegaskan bahwa tata kelola frekuensi radio memiliki nilai yang sangat strategis. Hal ini bukan sekadar urusan teknis, melainkan pilar penting dalam menjaga kedaulatan teknologi Indonesia di panggung global.

“Frekuensi ini sangat strategis dan sangat penting. Dari radio, komunikasi sampai sektor transportasi, semua memakainya. Frekuensi adalah kunci kita untuk melakukan transformasi digital,” ujar Angga saat memberikan keterangan di Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Yogyakarta.

Selaras dengan Amanat Pasal 33 UUD 1945

Lebih lanjut, Angga menjelaskan bahwa pengelolaan spektrum frekuensi ini sejalan dengan prinsip dasar negara yang termaktub dalam Pasal 33 UUD 1945. Mengingat spektrum frekuensi radio adalah Sumber Daya Alam (SDA) yang sifatnya terbatas, negara wajib menguasai dan mengaturnya demi kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat luas.

Pembagian dan penataan yang adil menjadi harga mati agar pemanfaatan teknologi tidak tumpang tindih. Ego sektoral harus dikesampingkan demi kepentingan nasional yang lebih besar.

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Mengapa Penataan Frekuensi Begitu Krusial?

  • Sifatnya Terbatas: Berbeda dengan data digital yang bisa digandakan, kapasitas ruang frekuensi di udara memiliki batasan fisik yang tidak bisa ditambah.

  • Standar Global: Setiap negara di dunia memberlakukan aturan ketat yang sama untuk memproteksi dan menata ruang udaranya agar tidak terjadi interferensi (gangguan sinyal) antarnegara.

  • Fondasi Teknologi Baru: Adopsi teknologi mutakhir seperti Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan otomatisasi transportasi sangat bergantung pada stabilitas spektrum frekuensi.

Strategi Pemerintah Hadapi Tantangan Digitalisasi

Menjawab tantangan era digital yang dinamis, Kementerian Komunikasi dan Digital tidak tinggal diam. Pemerintah terus memperkuat benteng regulasi sekaligus memodernisasi perangkat pengawasan di lapangan.

“Tantangan dalam mengelola frekuensi tentu sangat banyak. Pemerintah sendiri membuat regulasi, membuat aturan, menyiapkan software untuk mengawasi dan menjaga spektrum ini. Kita juga menata pembagian frekuensi untuk telekomunikasi, radio, transportasi, dan kebutuhan lainnya,” urai Angga.

Menyiapkan SDM Unggul dan Edukasi Sejak Dini

Selain fokus pada aspek infrastruktur teknis dan hukum, ada dua poin non-teknis yang menjadi perhatian serius pemerintah:

1. Mencetak SDM Digital yang Andal

Akselerasi teknologi yang cepat menuntut negara untuk adaptif. Sebagai regulator sekaligus pelayan publik, pemerintah berkomitmen melahirkan talenta-talenta digital yang kompeten agar Indonesia tidak sekadar menjadi pasar atau penonton di era digitalisasi, melainkan mampu bersaing secara mandiri.

2. Urgensi Edukasi Frekuensi untuk Masyarakat

Menariknya, masih banyak masyarakat awam yang menikmati fasilitas digital sehari-hari—seperti berselancar di internet menggunakan WiFi, menelepon lewat ponsel, hingga melacak rute via GPS—tanpa menyadari bahwa semua kenyamanan itu ada berkat pengelolaan frekuensi yang tertib.

Oleh karena itu, Wamenkomdigi mendorong pentingnya menyuarakan edukasi mengenai peran penting frekuensi radio ini sejak usia dini. Melalui literasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat ikut menjaga dan menggunakan perangkat telekomunikasi secara bijak dan legal sesuai aturan yang berlaku. (*/tur)

https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co       https://kalteng.co         https://kalteng.co       https://kalteng.co     https://kalteng.co    

Related Articles

Back to top button