BeritaKALTENGNASIONALPalangka RayaUtama

Jaga Kualitas Layanan, Rutan Palangka Raya Tingkatkan Pemenuhan Hak WBP

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu fokus utama yang terus diperkuat adalah pemenuhan hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya terkait kualitas bahan makanan (BAMA).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pengawasan ketat terhadap bahan baku makanan, penerapan standar kebersihan dapur, pemenuhan gizi seimbang, serta peningkatan kapasitas pengelolaan makanan di lingkungan rutan.

Kepala Rutan Palangka Raya Wayan Arya Budiartawan menyampaikan bahwa pengelolaan makanan menjadi prioritas penting dalam mendukung kesehatan dan proses pembinaan WBP. Ia menegaskan, makanan yang layak dan bergizi berpengaruh langsung terhadap kondisi fisik dan mental warga binaan.

“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian makanan,” ujarnya.

Menurutnya, upaya tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan tetap terjaga sesuai standar kesehatan. Rutan Palangka Raya juga menerapkan pengawasan rutin terhadap kualitas beras, sayuran, dan lauk pauk yang digunakan.

Selain itu, protokol sanitasi dapur diterapkan secara ketat, termasuk penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi WBP yang bertugas di dapur. Rutan juga melakukan revitalisasi dapur serta peningkatan sarana pendukung agar lebih higienis dan layak.

“Kami menekankan pentingnya pengawasan berlapis agar pengelolaan BAMA sesuai dengan spesifikasi pengadaan dan terhindar dari potensi penyimpangan,” katanya.

Rutan Palangka Raya juga memberikan pelatihan memasak dan sanitasi kepada WBP. Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan makanan, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat setelah selesai menjalani masa pidana.

Sejumlah inovasi turut dikembangkan, seperti penerapan konsep Dapur Sehat serta upaya untuk memperoleh sertifikasi halal sebagai bagian dari standarisasi layanan makanan di lingkungan rutan.

“Pengelolaan bahan makanan tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan bagian krusial dari pemenuhan hak dasar warga binaan dan faktor pendukung stabilitas keamanan rutan,” tegas Wayan.

Untuk menjaga mutu dan transparansi, Rutan Palangka Raya juga melibatkan pihak eksternal dalam pemantauan kualitas bahan makanan. Langkah ini dinilai penting guna meningkatkan akuntabilitas pengelolaan layanan.

Selain pemenuhan kebutuhan pangan, Rutan Palangka Raya memastikan hak-hak WBP lainnya tetap terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan, termasuk layanan kesehatan, ibadah, kunjungan, akses bantuan hukum, serta perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi.

“Seluruh upaya tersebut dilaksanakan dalam koridor keamanan dan ketertiban guna menciptakan lingkungan rutan yang sehat, aman, dan manusiawi,” tegasnya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button