BeritaEkonomi BisnisPLN

Jajal Motor Listrik, Begini Kesannya Ujar Amang Birin

BANJAR BARU, Kalteng.co-Pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia, secara tidak langsung berdampak pada mobilitas masyarakat.

Kepadatan lalu lintas kendaraan roda dua dan roda empat kembali bergulir dan meningkat, hal ini apabila tidak di-mitigasi dengan baik lambat laun dampaknya membuat langit seolah diselimuti awan kelabu asap dan gas karbon.

Sebagai salah satu bagian solusi, program percepatan penggunaan kendaraan listrik menjadi upaya pemerintah mengatasi pencemaran udara di Indonesia yang disebabkan oleh emisi karbon gas buang kendaraan, dan sebagai upaya untuk mengurangi subsidi BBM.

Ihwal ini pun diperkuat dengan telah diterbitkannya Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Sejalan dengan hal itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong gaya hidup green energy dengan terus menggaungkan program revolusi hijau melalui borneo green environment.

Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau yang kerap disapa Paman Birin menceritakan pengalamannya menggunakan kendaraan sepeda motor listrik bersama PLN dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Komplek Perkantoran Gubernur Kalimantan Selatan (30/12/2022) lalu.

Ia mengakui perbedaan yang signifikan dengan kendaraan yang berbahan bakar fosil. “Saat saya menggunakan kendaraan listrik tadi, rasanya beda dengan motor biasa karena tidak berbunyi. Penggunaan kendaraan listrik ini tentu lebih hemat, tidak ada suara, jauh dari kebisingan, efisien dibanding kendaraan motor biasa, serta tidak ada asap,” ungkap gubernur yang akrab disapa Amang Birin.

Sejalan gerakan revolusi hijau, melalui pengggunaan kendaraan listrik ini sama saja kita mengkampanyekan kepada masyarakat untuk mengajak semakin mencintai bumi dan menjaga lingkungan sebagaimana di tuangkan dalam Perda Gubernur Kalsel Nomor 7 Tahun 2018.

Sahbirin mengatakan, dampak dari emisi gas rumah kaca atau penipisan lapisan ozon sangatlah membahayakan bagi bumi ini. “Kita sebagai mahluk hidup harus bergerak dan berusaha meminimalisir dampak tersebut , salah satunya melakukan gerakan revolusi hijau seperti dengan penggunaan kendaraan listrik yang ramah lingkungan,” imbuh Sahbirin.

Salah satu pengguna kendaraan listrik yang lain yaitu Muhammad Indra (28) lelaki yang sehari-hari bekerja sebagai konsultan ini menceritakan pengalamannya menggunakan motor listrik sejak Februari 2022.

Sejak menggunakan sepeda motor listrik, Indra merasakan dampak efisiensi biaya transportasi yang signifikan .

“Jadi yang saya rasakan lebih hemat biaya transport bisa sampai ratusan ribu per bulan, dari yang sebelumnya 500ribu menjadi 100ribu saja,” tutur Indra, Rabu (17/01/2023).

Selain itu dirinya merasakan akselerasi yang kontan ketika menggunakan sepeda motor listrik. Keuntungan lain yang dirasakan Indra adalah pengisian daya motor listrik mudah, karena bisa mengisi daya melalui charger baterai dimana saja termasuk di rumah.

“Sampai rumah tinggal colok ke listrik dan sekali mengisi daya bisa dipakai lima sampai tujuh hari. Jarak antara rumah dan tempat bekerja tidak terlalu jauh, hanya sekitar lima kilometer,” tutur Indra.

Hal tersebut membuat Indra tidak banyak menghabiskan baterai motor listriknya, hanya sekitar lima sampai sepuluh persen tiap hari.

Sementara itu, General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, Muhammad Joharifin mengatakan, PLN menyediakan infrastruktur penunjang ekosistem kendaraan listrik untuk menjawab pertumbuhan kendaraan listrik di Kalimantan yang saat ini makin meningkat.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button