BeritaUtama

Jelang Sidang di MK, Ini Kata KPU dan Bawaslu Kalteng

PALANGKA RAYA, kalteng.co-Hari Ini (3/2) sidang perselihan hasil pemilihan (PHP) terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotim dilanjutkan lagi. Persidangan yang beragendakan mendengar jawaban termohon, keterangan Bawaslu, keterangan pihak terkait, dan pengesahan alat bukti akan berlangsung di Mahkamah Konstitusi(MK) Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalteng menyatakan siap menghadapi persidangan kali ini.


“Besok (hari ini, red)) kami akan menyampaikan jawaban atas pokok permasalahan yang diajukan oleh pemohon,” kata Ketua KPU Provinsi Kalteng Harmain Ibrahim kepada Kalteng Pos, kemarin (2/2).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co


Menurut Harmain, pada dasarnya jawaban pihaknya menyanggah semua dalil yang disampaikan pihak pemohon. Jawaban KPU juga dikuatkan dengan bukti-bukti yang sudah disusun.


“Alat bukti tersebut, hari ini (kemarin) sudah kami masukkan ke Mahkamah Konstitusi, ada lebih dari 140 alat bukti yang telah kami sampaikan,” ungkap pria yang pernah menjabat sebagai komisioner KPU Kota Palangka Raya itu.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button