KALTENG.CO-Kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan bernama Juwita (23) di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, menggemparkan publik. Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) yang bertugas di Lanal Balikpapan diduga kuat terlibat dalam peristiwa tragis ini.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut PM Ronald Ganap, mengonfirmasi keterlibatan oknum TNI AL berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu dalam kasus ini.
“Oknum itu berinisial J dengan pangkat Kelasi Satu. Dia baru bertugas di Lanal Balikpapan selama satu bulan setelah sebelumnya ditempatkan di Lanal Banjarmasin,” ujar Ronald Ganap di Balikpapan, Rabu (26/3/2025).
Kelasi Satu J, yang berasal dari Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, telah mengabdi sebagai anggota TNI AL selama empat tahun. Saat ini, ia telah diamankan oleh Polisi Militer Lanal Balikpapan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Sesuai arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan dijalankan secara transparan sebagai bentuk komitmen dalam pengungkapan kasus ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi,” tegas Ronald Ganap.
Dandenpom juga menegaskan bahwa oknum tersebut akan menerima sanksi tegas atas perbuatannya. “Hukuman berat menanti, termasuk pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” tambahnya.
Kronologi Kejadian dan Kecurigaan Awal
Juwita, yang bekerja sebagai jurnalis di media daring lokal di Kota Banjarbaru, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya, sehingga diduga sebagai korban kecelakaan tunggal.
Namun, kecurigaan muncul setelah warga yang menemukan jasad Juwita tidak melihat tanda-tanda kecelakaan di lokasi. Selain itu, terdapat luka lebam di bagian leher korban. Ponsel milik Juwita juga dilaporkan hilang oleh pihak keluarga.
Penyelidikan Mendalam dan Komitmen Aparat Penegak Hukum
Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan mengusutnya hingga tuntas. “Kami terus mengumpulkan bukti dan akan segera mengungkap hasil penyelidikan dalam waktu dekat,” ujar Rosyanto.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan kini tengah menunggu hasil visum dan bukti pendukung lainnya untuk mengungkap penyebab kematian Juwita secara pasti.
Sebagai seorang jurnalis, Juwita aktif meliput berita di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan serta telah memiliki sertifikasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian dan TNI AL untuk mengungkap motif serta kronologi kejadian secara lebih rinci. (*/tur)