BeritaDPRD MURUNG RAYA

Kabik Amaz Jasikha Apresiasi Pemkab Mura Raihan Opini WTP

PURUK CAHU, kalteng.co – Anggota DPRD Murung Raya, Kabik Amaz Jasikha, menyampaikan apresiasi atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Murung Raya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Meski demikian, Kabik menegaskan bahwa opini WTP bukanlah tujuan akhir dalam pengelolaan keuangan daerah. “Hal yang jauh lebih penting adalah bagaimana pemerintah daerah mampu menindaklanjuti seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan BPK secara tuntas sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” kata Kabik saat menyampaikan pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna DPRD Murung Raya dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Puruk Cahu, Jumat (5/6/2026), dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan para undangan lainnya.

Dalam pandangan fraksinya, Kabik menilai capaian opini WTP merupakan prestasi yang patut diapresiasi karena mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, capaian tersebut tidak boleh membuat seluruh pihak berpuas diri.

Ia menekankan bahwa rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK harus menjadi perhatian serius bagi seluruh perangkat daerah. Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan lebih baik, efektif, dan sesuai prinsip-prinsip good governance.

“Tindak lanjut yang dilakukan secara menyeluruh dan tepat waktu akan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, langkah tersebut juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tandasnya.

Melalui pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD Murung Raya diharapkan dapat terus menjalankan fungsi pengawasan secara optimal sehingga setiap rekomendasi hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti dengan baik oleh pemerintah daerah. (yud)

Related Articles

Back to top button