BeritaPalangka RayaUtama

Kader PKB Kalteng Ramai-Ramai Mundur, Kapuas-Pulpis Kecewa Keputusan DPP

Aliansyah yang dalam kepengurusan DPC PKB sebelumnya menjabat sebagai Ketua Dewan Tanfidz DPC PKB Kabupaten Kapuas menerangkan bahwa alasan pengunduran diri tersebut disebabkan karena para kader PKB di Kabupaten Kapuas merasa dalam kegiatan muscab kali ini banyak sekali terjadi kejanggalan dan ketentuan-ketentuan AD/ART partai yang dilanggar.

Dibeberkannya, salah satu ketentuan yang jelas-jelas dilanggar ialah menyangkut penentuan susunan kepengurusan DPC PKB Kabupaten Kapuas periode 2021-2026 yang langsung ditentukan oleh DPP PKB.

“Hasil muscab ini tanpa ada pemilihan, langsung ada SK dari pusat,” terang Aliansyah.

Menurutnya, seyogianya penentuan pemilihan Ketua Dewan Syuro, Ketua Dewan Tanfidz, sekretaris, dan bendahara dalam kepengurusan DPC PKB ditentukan berdasarkan hasil pemilihan suara dari para PAC.

Namun, lanjutnya, dalam muscab kali ini tak ada satu suara atau usulan dari pengurus PAC Kabupaten Kapuas yang terpakai.

“Karena di dalam SK kepengurusan dari pusat ini sudah ada lampirannya,” kata Aliansyah yang dalam SK kepengurusan DPC PK tahun 2021-2026 diamanahi sebagai Ketua Dewan Syuro DPC PKB Kapuas.

Laman sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button