MENGHADIRI : Kadishut Kalteng, H. Agustan Saining saat menghadiri Rakoor dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Kalteng. FOTO ISTPALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustan Saining, menghadiri Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pelaksanaan Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini berlangsung di Aula Utama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng, Jl. Imam Bonjol, Palangka Raya, Senin (17/03/2025).
Dalam kesempatan tersebut, H. Agustan Saining menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng berkomitmen penuh dalam mendukung program penertiban kawasan hutan. Menurutnya, langkah ini merupakan upaya nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam secara berkelanjutan dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sangat mendukung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan dan keberlanjutan pembangunan di daerah. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan sangat penting dalam memastikan kawasan hutan tetap terjaga,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini di hadiri oleh sejumlah pejabat tinggi di lingkungan pemerintahan Kalimantan Tengah, di antaranya Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, yang hadir langsung untuk memberikan arahan dan dukungan terhadap program ini. Selain itu, turut hadir Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Kalteng, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, serta seluruh Bupati dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah.