Berita

Kafe D’Legend di Banjarbaru Disegel Satpol PP, Mirip Kasus Café O2 di Palangka Raya

KALTENG.CO – Kafe D’Legend di Banjarbaru, yang berlokasi di Trikora Banjarbaru ini kembali dirazia Satpol PP Banjarbaru, Minggu (23/1/2022) dini hari. Sebelumnya, kafe ini sempat di tindak dan di sanksi tegas oleh Pemko Banjarbaru gegara melanggar aturan. Sanksinya tak main-main, kafe ini disegel dan tak diperbolehkan buka dengan batas waktu tertentu.

Kasus ini mirip dengan yang terjadi dengan Café O2 di Kota Palangka Raya. Kafe yang beralamat di Jalan Tjilik Riwut Km 2,5 ini, sempat di segel oleh Pemko dan tidak di perbolehkan buka lantaran sering terjadi keributan dan tidak mematuhi prokes Covid-19.

Saat itu, pelanggaran di D’Legend cukup banyak. Seperti mempertunjukkan musik Disc Jockey (DJ) bak diskotek beserta didapati miras hingga pelanggaran prokes dan jam operasional.

Nah, kemarin aparat penegak Perda kembali menemukan sejumlah pelanggaran serupa. Dari di temukan miras hingga beroperasi sampai dini hari yang jelas melanggar.

Menurut pihak Satpol PP Banjarbaru, razia dadakan ini berdasarkan arahan langsung dari Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin.
Wali Kota sendiri menelisik ada sejumlah THM di Trikora yang melanggar aturan. Khususnya dalam hal jam operasional dan pelanggaran protokol kesehatan.

Kasat Pol PP Banjarbaru, Marhain Rahman yang langsung memimpin giat membenarkan temuan tersebut. Dari beberapa THM yang di cek, D’Legend katanya memang terbukti menyalahi aturan.

https://kalteng.co
1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button