Berita

Kafe D’Legend di Banjarbaru Disegel Satpol PP, Mirip Kasus Café O2 di Palangka Raya

Mencabut Izin Kafe D’Legend

“Sewaktu pengawasan sekitar pukul 01.15 Wita terpantau kafe ini berkemas tutup. Namun kita periksa lagi sekitar setengah jam kemudian dan benar ternyata masih ada aktivitas dan memasukkan pengunjung,” kata Marhain.

Tak hanya sudah main kucing-kucingan dengan petugas. Ketika di cek, di dalam petugas mendapati dua teko berukuran besar minuman keras. Teko ini bahkan berada di salah satu meja pengunjung.

“Kita lakukan teguran keras dan tindakan tegas dengan memberikan surat panggilan kepada pemilik atau pengelola. Kita minta berhadir kantor besok (hari ini, red) untuk pemeriksaan,” tambahnya.

Tindakan ini pasti Marhain dalam rangka terwujudnya kondisi masyarakat yang kondusif dan terpeliharanya ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Banjarbaru.

Kemudian, Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin saat di konfirmasi Radar Banjarmasin akan serius menindak tegas temuan ini. Ia bahkan menyebut tak akan segan mencabut izin Kafe D’Legend jika temuan ini merupakan yang ketiga kalinya.

“Kita sudah pernah berikan sanksi dan surat peringatan kedua sebelumnya. Jika ini yang ketiga kalinya (SP3) maka saya perintahkan izinnya untuk dicabut,” tegasnya.

Aditya juga mengingatkan bahwa Pemko tak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun terhadap usaha-usaha serupa yang berulah. Sebab ujarnya tak hanya D’Legend saja, namun ia juga mendapati informasi sejumlah usaha serupa di sinyalir ikut melanggar.

“Semua yang terbukti melakukan pelanggaran, baik jam operasional, izin hingga prokes akan kita sikapi tegas,” tuntasnya. (tur)

Laman sebelumnya 1 2

Related Articles

Back to top button