Kalteng Dikepung Banjir, Gubernur Gerak Cepat Ambil Langkah
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tingginya intensitas curah hujan dalam beberapa bulan terakhir, mengakibatkan Kalimantan Tengah kembali dikepung banjir. Delapan Kabupaten dan satu kota dari 14 kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah terdampak banjir.
Kabupaten dan kota terdampak tersebut adalah Kabupaten Katingan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kota Palangka Raya dan Kabupaten Barito Utara.
Menurut data dari Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah per tanggal 17 Oktober 2022, delapan kabupaten dan satu kota yang terdampak banjir, terdiri dari 35 kecamatan, 184 desa/kelurahan, 16.424 KK dan 47.136 jiwa, sedangkan yang mengungsi sebanyak 61 KK atau sebanyak 235 jiwa. Angka ini akan terus bertambah bila melihat perkembangan sepekan terakhir.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir sejak tanggal 17 Oktober 2022 hingga 21 hari kedepan. Sementara itu sebanyak enam kabupaten juga telah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir, yaitu Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dam Katingan. Sedangkan Kabupaten Seruyan dalam proses penetapan perpanjangan status tanggap darurat.