Untuk itulah menurut Ilham pihaknya membuka kesempatan bagi OBH di seluruh Kalteng bisa mendaftar dan mendapatkan verifikasi serta akreditasi sehingga bisa menjadi pemberi bantuan hukum. Mereka juga menggelar desiminasi buat para advokat pada OBH yang sudah lama maupun yang baru di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu.
“Kami membuka layanan informasi dan konsultasi kepada OBH yang baru dalam rangka persiapan verifikasi serta akreditasi, termasuk perpanjangan sertifikasi bagi OBH yang lama. Pokoknya akses bagi seluruh warga Negara, khususnya yang kurang mampu untuk mendapatkan rasa keadilan harus dibuka seluas-luasnya,” tukasnya diamini Kabid Hukum, Agustina Dayaleluni. (ron)