BeritaUtama

Kalteng Peringkat Kedua Nasional

PALANGKA RAYA, kalteng.co– Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng patut dibanggakan. Dalam upaya pembinaan pada Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Bumi Tambun Bungai dinilai sangat baik. Terkhusus untuk layanan bantuan hukum bagi warga miskin menempati peringkat kedua nasional.

Penilaian itu diukur dari serapan anggaran yang sangat maksimal atau mencapai 100 persen pada tahun 2020. Hasil ini jauh melampaui tahun-tahun sebelumnya yang berada para peringkat 20-an saja. Namun sayangnya jumlah sebaran OBH yang dibina Kemenkumham Kalteng masih belum optimal dan tidak merata.

Dari ke-14 kabupaten dan kota di Kalteng baru tercatat ada enam OBH yang menjadi pelaksana bantuan hukum dimaksud, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kotim, Kobar, Barsel, Gumas dan Batara saja. Selebihnya masih belum ada, sehingga perlu didorong untuk dibentuk dalam rangka mempermudah akses seluruh warga mendapatkan keadilan hukum.

FOTO BERSAMA: Para advokat dari seluruh OBH se-Kalteng seusai desiminasi dalam rangka verifikasi dan akreditasi, serta perpanjangan sertifikasi bagi calon pemberi bantuan hukum di Aula Kanwil Kemenkumham Jalan Adonis Samad, dua hari lalu.

“Kami mendorong daerah-daerah yang belum ada OBH-nya bisa mewujudkan hal dimaksud. Pada saat nanti tiap daerah ada OBH, sehingga bisa melayani masyarakat secara maksimal dan merata di Kalteng,” kata Kapala Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dr Ilham Djaya kepada wartawan, belum lama ini.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button