Setiap provinsi itu ada lima kabupaten prioritas sasaran penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) yang di lansir Kamis (26/8/2021), rincian di Provinsi Jawa Timur adalah Kabupaten Probolinggo dengan jumlah 131 ribu keluarga miskin ekstrem.
Kemudian di susul Kabupaten Bojonegoro (6 ribu keluarga miskin ekstrem), Kabupaten Lamongan (9,74 ribu), Kabupaten Banglakan (68,22 ribu), dan Kabupaten Sumenep (49,91 ribu).
Sementara itu Provinsi Jawa Tengah juga menjadi fokus penanganan kemiskinan ekstrem. Rinciannya adalah Kabupaten Banyumas sebanyak 56,56 ribu keluarga miskin ekstrem, Kabupaten Banjarnegara (22,56 ribu), Kabupaten Kebumen (24,32 ribu), Kabupaten Pemalang (74,14 ribu), dan Kabupaten Brebes (125,43 ribu).
Selain itu ada Provinsi Jawa Barat, NTT, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Secara keseluruhan total penduduk miskin ekstrem di 35 kabupaten di tujuh provinsi itu mewakili 20 persen angka nasional. Total angka kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten prioritas itu 2,096 juta jiwa.
Sedangkan total penduduk miskin ekstrim di Indonesia ada 10,4 juta jiwa. Kriteria kemiskinan ekstrem yang di gunakan pemerintah adalah orang yang hidup dengan biaya USD 1,9 (Rp 27.350) setiap harinya.(tur)



