Kantor Kelurahan Mubazir

20 menit berlalu, sampailah kami di Kelurahan Mungku Baru. Pepohonan tinggi menjulang di sekitar dermaga. Berdiri tegak di sela-sela rumah kayu. Penulis pun dipandu oleh motoris menuju tempat tinggal sementara. Berjalan kaki. Angin sepoi-sepoi menerobos sela-sela dedaunan hijau yang rapat. Menyejukkan.
Usai itu, penulis disuguhi pemandangan yang membuat gerah. Ada empat kantor yang tak difungsikan. Salah satunya Kantor Kelurahan Mungku Baru. Ilalang menjulang selayaknya pagar mengelilingi bangunan tipe 45 itu. Pintu utama digembok. Kaca jendela pecah. Plang kantor dan lambang kebanggaan Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya juga sudah terkikis. Bisa dipastikan tidak ada pelayanan di kantor itu. Penulis coba mengintip ke dalam melalui lubang kaca yang pecah. Terlihat hanya ada tiga meja kayu dan lima kursi.

Menurut warga, pemandangan itu sudah terlihat lebih dua tahun lamanya. Tak ada lurah atau staf yang memberi pelayanan. Jika ada keperluan pengadministrasian, warga lebih memilih pergi ke Kota Palangka Raya mendatangi pejabat terkait. “(Kantor, red) enggak berguna lagi,” celetuk sumber Kalteng Pos yang meminta namanya tak disebutkan. “Padahal di sini juga masuk wilayah kota, tapi kok serasa di pelosok,” tambah pemuda berperawakan kurus itu.
Untuk masyarakat umum, jika ingin menuju Kota Palangka Raya, harus mengeluarkan uang Rp140 ribu untuk biaya transpor pulang pergi. Naik taksi air sekali berangkat Rp20 ribu. Naik travel ke pusat kota Rp50 ribu. Kalau ketinggalan taksi air, ya terpaksa harus mengeluarkan kocek lebih untuk menyewa.



