Kapolda Kalteng Minta Anggota Deteksi Dini Potensi Karhutla
PALANGKA RAYA,Kalteng.co- Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo memimpin Apel Pencanangan dan Penandatanganan Maklumat Kapolda Kalteng tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan Lahan, Rabu (24/2/2021) pagi.
Dalam kesempatan itu, jenderal bintang dua menekankan seluruh anggota Polda Kalteng dan Polres jajaran sigap dan mengantisipasi, serta mendeteksi dini potensi karhutla. Itu semua harus dipersiapkan maksimal.
“Aneh bagi saya jika tak mampu mendeteksi. Terutama Kapolres dan Kapolsek selaku pemilik wilayah,”ujarnya dalam arahannya.
Dedi menegaskan, ada empat Provinsi yang menjadi atensi Presiden RI Joko Widodo. Yakni, Riau, Kalsel, Kalbar dan Kalteng.
Presiden, lanjutnya, menekankan segala sarana dan prasarana serta personel harus dipersiapkan. Jika lengah, akan ada sanksi yang sudah dipersiapkan.
“Apel ini menindaklanjuti arahan Presiden yang menginginkan karhutla bisa dicegah sedini mungkin. Untuk itu, Polda Kalteng harus siap mengantisipasi. Kami juga siapkan Maklumat Kapolda Kalteng 2021 tekait sanksi,” tutupnya.(ram)




