BeritaPalangka RayaUtama

Karhutla Kobar, Sembilan Petani Diperiksa

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim Penyidik Subdit IB Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Kalteng masih mendalami kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo melalui Kabidhumas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengungkapkan, sejumlah saksi sedang dilakukan pemeriksaan dalam kasus ini.

“Penyidikan kasus kebakaran lahan gambut di Kobar masih berjalan. Kita sedang melakukan proses pemeriksaan saksi-saksi,” katanya kepada awak media, Kamis (4/3/2021).

Hal itu terkait dengan penyelidikan karhutla yang menyebabkan lebih dari 60 hektare kebakaran lahan gambut di Km 7 dan Km 12 ruas Jalan Pangkalan Bun-Kotawaringin Lama (Kolam), beberapa waktu lalu.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Sajarod, mengungkapkan, sembilan saksi yang saati ini diperiksa merupakan kelompok tani dari wilayah setempat.

“Saat ini masih kita periksa saksi yang kita duga pelaku. Belum ada penetapan tersangka, belum bisa dipastikan apakah pihak ini terlibat dalam terbakarnya lahan di wilayah tersebut,” bebernya seraya menjelaskan bahwa di lokasi telah dipasang garis polisi. (oiq)

Related Articles

Back to top button